
Jakarta, 24 September 2025 - Pegadaian melalui Divisi Corporate University menggelar Pelatihan Pemahaman Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial bagi pengurus Serikat Pekerja tingkat DPP dan DPD. Kegiatan yang berlangsung pada 24-25 September 2025 di Jakarta ini diikuti oleh puluhan peserta dari Kantor Pusat dan perwakilan Kantor Wilayah se-Indonesia.
Pelatihan ini menjadi upaya nyata perusahaan untuk memperkuat kapasitas Serikat Pekerja agar lebih memahami dinamika hukum ketenagakerjaan sekaligus mampu menjalankan fungsi mediasi, konsultasi, dan pendampingan anggota sesuai ketentuan perundang-undangan. Selama dua hari, peserta mendapatkan materi komprehensif mulai dari hubungan industrial di BUMN, peran strategis Serikat Pekerja sebagai early warning system, penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang inklusif, hingga strategi penyelesaian sengketa baik secara bipartit, mediasi, maupun jalur litigasi dan non-litigasi.
Ketua Umum Serikat Pekerja Pegadaian, Mufri Yandi, menekankan bahwa penguatan kapasitas serikat pekerja adalah kunci terciptanya hubungan industrial yang sehat. “Kami berharap para pengurus Serikat Pekerja dapat menjadi garda depan dalam membangun komunikasi yang konstruktif, adil, dan berkeadilan antara pekerja dan manajemen, sehingga tercapai hubungan industrial yang harmonis di lingkungan Pegadaian, ” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, Serikat Pekerja tidak hanya memperoleh pemahaman hukum yang lebih mendalam, tetapi juga mempererat solidaritas antar wilayah melalui forum diskusi internal. Dengan meningkatnya kompetensi dan kapasitas pengurus, Serikat Pekerja diharapkan semakin siap menghadapi tantangan ketenagakerjaan sekaligus memperkuat sinergi dengan manajemen. Hal ini sejalan dengan komitmen Pegadaian untuk membangun perusahaan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh insan Pegadaian.
“Serikat pekerja lahir karena rasa cinta kepada perusahaan dan seluruh insan Pegadaian. Dengan bekal pengetahuan hukum yang lebih kuat, kami ingin memastikan setiap suara pekerja didengar, setiap persoalan diselesaikan dengan adil, dan setiap langkah yang diambil membawa Pegadaian menjadi lebih maju dan bermartabat, ” tutup Mufri.